Home » » Hukum Bagi Tukang Zina Menurut Islam

Hukum Bagi Tukang Zina Menurut Islam

Perbuatan Zina adalah perbuatan binatang yang sangat keji di dalam agama Islam sudah mengatur berbagai tata cara agar kita tidak terjerembab dalam lubang perzinaan dengan mengeluarkan perintah untuk melakukan pernikahan yang sah dengan mengikuti aturan tentang nikah yang sudah ditetapkan didalam Al-Qur'an dan Hadist.

Zina akan akan mengotori jiwa serta perilaku manusianya yang akan menjadi candu bagi manusia yang memuja perbuatan zina, mereka akan merusak mental dari anak anak, remaja bahkan merusak rumah tangga seseorang yang dapat menimbulkan pertengkaran bahkan saling membunuh antar sesama manusia.

Zina sangat dilarang bagi umat muslim sampai sampai Allah SWT mengancam umatnya yang melakukan perbuatan zina dengan siksa di dunia maupun siksa di akherat.

Hukum Allah SWT tentang perbuatan Zina juga singkron dengn undang undang hukum yang ada di Negara Indonesia ini dengan memberikan hukuman yang sangat berat.

Bahkan pernah ada wacana tentang hukuman bagi para pezina untuk diberikan hukuman kebiri bagi para pelaku perbuatan Zina tersebut, Dengan beberapa ancaman hukuman yang sangat berat tersebut maka kita bisa melihat perbuatan Zina itu perbuatan yang sangat keji dan bagaikan perbuatan binatang apalagi para pezina yang melakukan pemerkosaan dan tindakan cabul terhadap anak-anak kecil. Baca juga astikel kami tentang hukum tahlil dan kenduri disini.

Di dalam Al-Qur'an dan Hadist agama islam sangat melarang dan melaknat para pezina seperti yang tertuang dalam dalil dalil berikut ini :

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [al-Isrâ/17:32]

“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. [al-Furqân/25: 68-69]

“Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu. Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.[4,5]

lelaki dan perempuan apabila keduanya berzina maka rajamlah keduanya sebagai balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana [10]

“Ambillah dariku! ambillah dariku! Sungguh Allah telah menjadikan bagi mereka jalan, yang belum al-muhshaan dikenakan seratus dera dan diasingkan setahun.” [HR Muslim]


Beberapa dalil diatas adalah dalil yang menyatakan tentang pelaknatan terhadap perbuatan perzinaan, masikah kalian semua mau melakukan perbuatan yang sangat keji tersebut? 

Semoga Allah SWT selalu melindungi dan menjauhkan kita dari perbuatan keji dan mungkar yang termasuk dari perbuatan Zina. Aamiin Ya robbal Alamin.


0 komentar:

Post a Comment