Home » » Hukum Wajib

Hukum Wajib

Hukum Wajib adalah suatu hukum perintah yang harus dilakukan dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan siksa dan apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, Dalam ajaran agama islam Hukum wajib didematkan dalam perilaku atau tindakan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.


Perintah wajib itu adalah perintah yang mutlak tidak boleh ditinggalkan seperti beberapa contoh hukum wajib adalah :

6. Dan masih banyak lagi

Apakah Hukum Wajib dan Halal itu sama? sebenarnya dalam hukum islam hukum wajib dan halal itu ada kesamaanya yaitu sama-sama bisa dikerjakan atau dimakan tetapi perbedaan sebenarnya adalah kalau hukum wajib itu pekerjaan / perilakunya dan halal itu hasil dari pekerjaan / perilaku tersebut. Suatu gambaran contoh sederhana seperti ini : Anda wajib bekerja mencari nafkah untuk anak istri / keluarga dengan baik dan jujur, Hasil jeri payah pekerjaan anda mendapatkan upah dan karena pekerjaan anda baik dan jujur maka upah / uang yang anda dapatkan itu Halal.

Dalam hal ini hukum wajib condong kepada perintah untuk melakukan perilaku atau perbuatan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan biasanya disebut juga dengan beribadah, Hukum wajib berarti tidak bisa kita tinggalkan walau dengan alasan apapun dan apabila kita meninggalkanya baik itu tidak disengaja bahkan dengan sengaja maka akan mendapatkan siksa di akherat kelak.

Allah SWT tidak pandang bulu kepada siapa dia mewajibkan untuk melakukan perbuatan ibadah siapapun dia apabila meninggalkan perintah hukum wajib maka akan mendapatkan siksaan yang pedih dan akan dimasukan kedalam neraka nya Allah SWT.

Jadi bagaimapun keadaan kita dan kondisi kita sebaiknya kita tidak meninggalkan perintah wajib dari Allah SWT. karena siksaan yang sangat pedih akan menanti kita apabila kita meninggalkanya.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita tetap di jalan yang benar dan lurus. Aamiin Ya robbal Alamin